"Alat ini digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Atas kejadian ini, pelaku disangkakan pasal 338, subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
