KENDARI, TELISIK.ID- Herlina Konstan Larangka (39), warga Jalan Kontukowuna, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, tewas setelah ditikam oleh rekannya sendiri berinisal La Ode SBH alias Obut (33).
Kejadiannya berawal pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 04.00 Wita dini hari di rumah kos di Lorong RCTI, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penikaman yang dilakukan Obut itu akibat kesalapahaman dengan korban. Di mana tersangka melarang korban untuk karaoke, karena sudah subuh. Larangan tersangka tidak diindahkan. Korban tetap bernyanyi melalui YouTube di handphone-nya.
"Tersangka sempat mengancam akan menikam, korban malah menantangnya. Tersangka lalu mengambil pisau di dapur dan menikam pada bagian pinggang kiri korban," kata Kaporlesta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi.
Usai menikam korban, tersangka melarikan diri. Dengan pisau yang masih tertancap, korban berlari mencari pertolongan pada warga.
