Baca Juga: TNI Gadungan Ditangkap di Rumah Pacarnya

"Penangkapan dilakukan Buser 77 tidak sampai 1 x 24 jam," sebutnya.

Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, tersangka terancam tujuh tahun penjara. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali