Baca Juga: TNI Gadungan Ditangkap di Rumah Pacarnya
"Penangkapan dilakukan Buser 77 tidak sampai 1 x 24 jam," sebutnya.
Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, tersangka terancam tujuh tahun penjara. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
