Baca Juga: UHO Tanggung Seluruh Biaya Pemulangan Jenazah Mahasiswa

Pihak Syahbandar sendiri tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya penurunan harga tiket yang dilakukan kapal Ekspres Bahari 6 E. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada aduan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Belum ada aduan. Kita hanya sarankan apabila merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum," ujarnya.

Olehnya itu, pihaknya merasa terkejut dengan adanya penurunan harga tiket itu. Pasalnya, baru pertama kali terjadi. Namun, mereka tidak bisa intervensi, karena itu merupakan kebijakan perusahaan.

"Kita heran saja. Harga tiket yang diskon khusus Ekspres Bahari 6 E tujuan Raha-Kendari (PP). Sementara dua kapal lainnya yakni, Ekspres Bahari 5 E dan Ekspres Priscilia rute Kendari-Raha-Baubau, harga tiketnya normal," ungkapnya.