"Saya pisah ranjang sejak tahun 2019 dan resmi cerai tahun 2021. Sejak cerai dia selalu datangi saya agar rumah kami dijual. Tapi saya larang karena dua anak ada sama saya dan dia hanya bawa satu orang. Karena saya sudah tidak tahan makanya saya datangi rumah kosnya sampai kita bertengkar dan saya gelap mata dan parangi dia, " ujar tersangka AT.

Korban yang mengalami luka serius, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali