JAKARTA, TELISIK.ID – KPK RI menahan 17 ASN tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kasus ini merupakan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama Anggota DPR-RI Hasan Aminuddin (HA), belum lama ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, para tersangka tersebut merupakan ASN Pemkab Probolinggo yang diduga pemberi suap demi menjadi penjabat (pj) kepala desa.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (4/9/2021).

Diketahui, para tersangka ini mengincar kekosongan jabatan kepala desa yang tersebar 252 desa pada 24 kecamatan di Probolinggo karena pengunduran jadwal pemilihan.