Atas perbuatannya, para pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha
Para tersangka ini mengincar kekosongan jabatan kepala desa yang tersebar 252 desa pada 24 kecamatan di Probolinggo karena pengunduran jadwal pemilihan
M Risman Amin Boti ✓
Atas perbuatannya, para pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha