“Korban berusia 73 tahun, merupakan janda dan tidak memiliki keturunan,” ujar Kasat Reskrim.

Pada saat kejadian kata dia, korban sedang tidur lelap sehingga tidak dapat menyelamatkan diri atau tidak bisa diselamatkan oleh tetangganya.

Pada malam hari sebelum kejadian, korban menggunakan lampu pelita yang terbuat dari kaleng berisi minyak tanah.

“Sumber api diduga berasal dari lampu pelita dalam keadaan menyala yang diletakkan korban di atas meja berdekatan dengan pakaian, berdekatan pula dengan tempat tidur korban yang alas tidurnya terbuat dari kapuk,” bebernya.

Di bawah tempat tidur korban terdapat 1 jerigen penuh minyak tanah yang sering digunakan korban setiap malam hari sebagai kebutuhan penerangan.