Junaidi mengatakan, Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujar Junaidi.

Baca juga: Diduga Over Dosis, Istri Polisi Tewas di THM

Dia mengatakan, Saddaq mengaku sakit hati dengan pengurus musala. Pembakaran itu telah direncanakan sebelumnya.

"Dari keterangan tersangka, ia nekat membakar musala itu hingga rata dengan tanah karena sakit hati dengan pengurus musala," ujarnya.