Novel mengatakan, hasil temuan maladministrasi dalam TWK merupakan skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
Oleh sebab itu, Novel berpandangan, semestinya KPK menjalankan tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Mestinya pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responsnya minta maaf," ujar Novel. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha
