Sedangkan Herman Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12BbUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali
KPK menetapkan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 Herman Sutrisno (HS) sebagai tersangka suap dan gratifikasi
M. Risman Amin Boti ✓
Sedangkan Herman Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12BbUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali