Kepala Desa Lasalimu, Hanuddin membenarkan, korban merupakan salah satu warganya, yakni La Epo (43) warga Dusun Wapilamba, Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
Mewakili Pemdes Lasalimu Pantai, Hanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Kondowa atas penemuan mayat yang merupakan salah seorang warganya.
“Saya juga mewakili pemerintah desa dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada semua warga Desa Kondowa yang telah berupaya menemukan mayat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak keluarga korban sudah merelakan dan mengikhlaskan kepergian La Epo. Sehingga menurutnya, apapun sudah merupakan takdir dan kehendak Allah SWT.
Korban dinyatakan hilang sejak 1 Agustus 2023 pukul 04.00 Wita. Kala itu, korban bersama 5 orang rekannya dengan menggunakan masing-masing longboat pergi melaut mencari ikan di perairan Lasalimu dengan jarak sekitar 8 NM Arah timur Lasalimu.
