Hanya terdapat luka bawaan dari korban akibat kerja sawah.

Polisi juga meminta keterangan dari saksi-saksi seperti adik kandung korban dan kakak, serta orang tua korban.

Sementara itu, Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menerangkan, ayah kandung korban dan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.

"Korban murni gantung diri dan keluarga menolak dilakukan otopsi. Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga,” ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (4/8/2021).

Namun demikian, polisi tetap mengamankan barang bukti tali dan pakaian korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.