Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mencabut senjata tajam berupa pisau dapur dan menikam korban YS (34), menyebabkan luka robek pada telapak tangan kanannya.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku LOA (29) pergi meninggalkan korban yang tengah kesakitan,” ungkapnya pada Rabu (6/11/2024) melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan di Kolam Retensi Boulevard Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Kapolres Buton Tengah menambahkan, "Pelaku LOA (29) melakukan aksinya karena gelap mata setelah mengetahui korban YS (34) diduga berselingkuh dengan istri dari sepupu LOA (29)," ungkapnya.

Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menyatakan bahwa kini pelaku dan korban sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Buton Tengah.