MOJOKERTO, TELISIK.ID - 7 orang diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto sebagai pelaku penggelapan data fiktif kredit sepeda motor. Sindikat tersebut sebenarnya ada 10 orang, namun yang berhasil diamankan 7 orang sedangkan sisanya menjadi DPO Polresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, dalam kasus tersebut tersangka utama bernama Nanda, turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Adapun modus tersangka, kata Rofik, mengajak beberapa rekan untuk mencari konsumen dengan maksud meminta persyaratan baik identitas maupun yang lain. Tersangka menginput data tersebut dengan cara fiktif untuk dimasukkan ke dealer yang dituju agar sepeda motor bisa didapatkan dari dealer.

“Sepeda motor yang berhasil realisasi dari dealer langsung dijual ke penadah dengan harga Rp 12 hingga Rp 15 juta. Dealer yang menjadi sasaran antara lain dealer Sekawan, Lancar Motor, Merdeka dan Tirto Agung Motor. Petugas masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain,” urainya, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Terduga Pembakaran Rumah di Lasalimu Diamankan