Pada Desember 2024 lanjut Jamesto, korban kembali menagih mobil untuk keperluan operasional pilkada, namun pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Sehingga korban melaporkan perbuatan IA di Polsek Mandonga.
Berdasarkan laporan oleh korban, unit Reskrim Polsek Mandonga dipimpin oleh Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pembunuh Tante Artis FTV di Kendari Masih Misterius, Sudah 8 Saksi Diperiksa
Pada Senin (21/7/2025), pelaku akhirnya berhasil diringkus di salah satu apartemen di Jakarta Pusat oleh tim Polsek Mandonga setelah berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dari hasil interograsi awal, unit mobil tersebut telah dijual oleh pelaku," kata Jamesto.
