Atas perbuatannya terduga pelaku IA disangkakan melanggar pasal penggelapan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Seorang pria berinisial IA terpaksa harus mendekap di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Kota Kendari
Redaksi ✓
Atas perbuatannya terduga pelaku IA disangkakan melanggar pasal penggelapan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS