Tahap penilaian kebersihan kota oleh tim penilai Adipura di titik-titik yang telah ditentukan Foto: Ist.

 

Selain itu, ia melanjutkan, dalam melakukan penilaian, pihaknya melihat dari beberapa titik. Jadi bukan hanya kebersihan lingkungan saja, tapi ada kriteria-kriteria yang juga harus dipenuhi.

“Jadi kita tidak menumpuk menilai di satu titik saja, tapi kita menilai di beberapa tempat yang tersebar. Dan inilah yang diharapkan kementerian bahwa menjaga lingkungan bukan saat penilaian saja, tapi saat mereka juga tidak sadar,” imbuhnya.

Untuk tim yang melakukan penilaian Adipura ini dari pihak KLHK dan DLH setempat, sementara salah satu aspek penilaian adalah pemerintah daerah yang memiliki Kebijakan dan Strategi Daerah (jakstrada) terhadap kebersihan lingkungan.

Di mana untuk jakstrada ini memang di dalamnya ada komitmen daerah yang mereka harus lakukan untuk kebersihan lingkungan. Sehingga pemerintah setempat sudah tahu apa yang mesti dilakukan untuk lingkungan.