SURABAYA, TELISIK.ID - Ratusan driver ojol (ojek online) yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi di Dinas Perhubungan Jatim, Kamis (24/3/2022).
Dalam aksi tersebut, mereka menolak adanya aplikasi nakal yang meresahkan para driver ojol di Jatim.
Aksi tersebut merupakan yang ke sekian kalinya, mengingat hampir sebagian besar tuntutan mereka selama ini belum dipenuhi oleh pihak pemerintah.
Menurut Humas Front Driver Ojek Online Anti Agregator (Frontal Jatim), Daniel Lukas Rorong mengatakan, para driver ojol menuntut evaluasi biaya tambahan yang diberlakukan aplikasi.
Daniel Lukas Rorong menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, pertama, mendesak Menteri Perhubungan atau diwakili Dirjen Perhubungan Darat di Surabaya untuk menyampaikan alasan implementasi Peraturan Menteri Nomor 12 dan KP 348.
