Salah satu pemateri dalam diskusi online tersebut menuturkan bahwa banyak orang yang coba mengakali regulasi di masa pandemi ini terutama soal TKA, oleh karenanya dibutuhkan ketegasan Kemenaker untuk menghentikan TKA.

"Sebagus apapun hukumnya kalau orang yang mengawasi dan mengontrol itu tidak bagus pasti akan berefek negatif, dibutuhkan ketegasan Kemenaker dan juga Pemda harus memverifikasi dulu semua TKA karena kalau menurut saya dokumen dan administrasi itu bisa diakali," ujar Ketua HAMI, Andre Darmawan.

Selain itu Sekjend APNI, Meidy Katrin juga mengungkapkan, dengan adanya perusahaan smelter asing di Indonesia, seharusnya masyarakat juga bisa hidup, jangan biar pekerjaan yang tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus didatangkan juga dari luar.

Baca juga: BLK Latih Siswa Madrasah Membuat Masker

"Saya sering dengar bahwa tenaga kerja lokal itu belum memadai karena smelter adalah suatu teknologi yang tinggi. Cuma memang ada pekerjaan seperti tukang baut atau lainnya, masa iya pekerja lokal kita tidak punya keahlian itu. Sementara itu, perbedaan gaji antara TKA dan lokal sangat berbeda jauh," tuturnya.