"Kalau para ketua-Ketua DPD II Golkar masih mengiginkan Ridwan Bae, Tapi tergantung DPP lagi, apakah masih mengizinkan Ridwan Bae, itu keputusan DPP. Tapi Sampai sekarang kita masih mempertimbagkan pak Ridwan Bae untuk di pilih lagi," bebernya.
Baca Juga: Umar Samiun Dukung Mulfachri Harahap di Kongres PAN
Basri mengungkapkan belum ada kandidat yang mendaftar untuk mencalonkan sebagai ketua DPD I, sebab didalam juklak, tidak ada prosedur tahapan pendaftaran.
"Hanya saja, pada saat musda kalau ada yang mendaftar, ya kita akomodir dengan ketentuan persyaratan-persyaratanya, yaitu calon tersebut harus memenuhi syarat pernah aktif di partai Golkar 5 tahun terakhir atau 1 poeriode sebagai Kader," jelasnya.
"Nantinya dalam musda yang punya hak suara hanya para Ketua DPD II di Kabupaten/Kota, masing-masing 1 suara , 1 suara dari DPD I dimisioner, 1 suara dari DPP, dan ormas yang mendirikan partai Golkar. Begitu tahapan pemilihanya, Jadi kurang lebih, hak suara itu ada 20," terangnya.
