Ia menambahkan, operasi rutin itu untuk mendeteksi kepemilikan barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Kolaka, seperti handphone, obat-obatan terlarang, narkoba, senjata tajam dan barang lainnya.
Selain itu, pihak Rutan juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka guna melakukan tes urine yang bertujuan mencegah peredaran Narkotika di dalam rutan.
Operasi ini juga merupakan bentuk upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut seperti narkotika yang marak terjadi dalam Rutan kelas IIB Kolaka. (C)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Haerani Hambali
