Ada pun pelanggaran lalu lintas yang ditindaki pihak Satlantas Polres Konawe, berupa pengendara yang tidak menggunakan helm, lawan arus, memakai knalpot brong serta kendaraan ODOL.
Baca Juga: Satlantas Polres Butur Amankan 33 Kendaraan Saat Operasi Keselamatan di Hari Kesembilan
"Yang tidak taat dalam prokes, kami memberikan teguran dan edukasi, bagi stiker serta membagikan masker," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebit guna mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai COVID-19.
"Mari kita wujudkan kedisiplinan dalam berkendara dan tetap mematuhi prokes," tandasnya. (C)
