KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari bakal memberikan surat teguran pada Hotel Claro Kendari yang menggelar pentas musik dan tarian erotis di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum P, M.Kes mengungkapkan, Dinas Kesehatan tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan konser musik dan tarian erotis yang memicu adanya kerumunan.
Hotel Claro Kendari direkomendasi hanya untuk bisa beraktivitas kembali tetapi dengan tetap mengikuti protokol COVID-19, karena setiap yang direkomendasikan oleh Tim Verifikasi telah terikat oleh surat pernyataan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
"Bukan izin konser dan tarian erotis itu yang diberikan tetapi hanya izin dibuka kembali dengan tetap mengikuti protokol COVID," ungkapnya, Minggu (30/8/ 2020).
Rahminingrum menambahkan, Ia telah memerintahkan ke Tim Verifikasi untuk turun memverifikasi atau memberikan surat teguran kepada pihak Hotel Claro Kendari.
