MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan, membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Gang Sederhana, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (4/9/2021).

Bukan hanya membubarkan, Polsek Patumbak bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan serta tiga pilar (TNI - Polri - Pemerintah Kota Medan), melakukan test Swab Antigen kepada pengantin, keluarga yang menggelar hajatan dan tamu undangan yang hadir.

Adapun yang menggelar pesta pernikahan adalah keluarga Sunardi dan Darwin Siregar.

Pelaksana Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan teleponnya, membenarkan adanya kegiatan pembubaran acara pernikahan.

Menurut AKP Neneng Armayanti, aksi membubarkan itu digelar sekira pukul 12:00 WIB.