Terakhir, Raperda tentang Pemberian Intensif dan/atau Kemudahan Investasi. Tentang itu, Siska mengatakan, dengan peraturan daerah tersebut, diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik investasi baik penanaman modal asing maupun dalam negeri.

"Harapannya bisa mendorong perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja di Kota Kendari," katanya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan materi Raperda secara resmi oleh Wakil Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari, untuk selanjutnya dilakukan pertimbangan. (C)

Reporter: Apriliana Suriyanti

Editor: Kardin