KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra menggelar rapat paripurna terkait Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Priorritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya rapat paripurna tersebut, DRPD Sultra telah menggelar rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Rabu (24/11/2021).
Pada paripurna kali ini, anggota-anggota dari setiap fraksi hingga wakil Gubernur pun turut hadir guna mendengar keputusan dari rapat tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Sultra, H. Herry Asiku, SE, mengatakan, pada rapat paripurna ini diharapkan agar dari anggota-anggota fraksi dapat menyampaikan saran maupun pandangannya terkait dengan rapat anggaran tersebut.
“Sebelumnya terima kasih kepada para anggota komisi DPRD Sultra maupun setiap fraksi-fraksi yang telah hadir pada rapat kali ini,” katanya.
