
Katanya, PT VDNI sendiri berdiri sejak tahun 2014 merupakan anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd. Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd merupakan perusahaan terkemuka dalam bidang ferronickel. Dengan nilai investasi mencapai 1 Miliar Dolar Amerika fasilitas ini berdiri di dalam kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) seluas 2.253 hektar.
Kedua perusahaan ini memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan Sulawesi Tenggara pada khususnya dan tentunya bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun kebutuhan tenaga kerja lokal (TKL) bukanlah tanpa hambatan, pasalnya, proses perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) di dua perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) tersebut PT VDNI dan PT OSS selama ini marak akan oknum yang menerapkan praktek-praktek pungutan liar (Pungli). Dengan nilai yang cukup besar yakni 3 juta hingga 7 juta rupiah per orang.
Dari dasar itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengambil alih proses perekrutan tenaga kerja lokal di dua perusahaan yang ada di Kecamatan Morosi, Konawe, PT VDNI dan PT OSS. Kedua perusahaan sendiri merasa senang dengan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam proses perekrutan TKL.
