Baca juga: Jadi Rumah Sakit Rujukan, BLUD Punya Alat CT Scan Baru

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menjelaskan, proses perekrutan ini merupakan hasil dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Konawe yang berisi proses seleksi administrasi pendaftaran diambil alih oleh Pemkab.

Ia menegaskan, sangat serius dalam memberantas pungutan liar (Pungli), katanya, telah membentuk tim saber Pungli yang terdiri dari para aparat penegak hukum (APH) Polisi dan Kejaksaan.

"Kami sudah bentuk Tim Saber Pungli dan telah berjalan dengan optimal. Kami sampaikan tidak boleh lagi ada isu di luar bahwa ada permainan, pembayaran uang masuk tiga sampai lima juta," tegasnya.

Gusli menambahkan, perekrutan tenaga kerja lokal ini menerapkan sistem zonasi wilayah mulai dari zona satu sampai zona tujuh. Penerapan zonasi ini sekiranya dapat mewakili semua warga yang ingin mencari pekerjaan utamanya warga Kabupaten Konawe.