KENDARI, TELISIK.ID - Meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),  membuat wilayah zona merah semakin meluas.

Menyikapi situasi COVID-19 gelombang kedua, Pemerintah Kota (Pemkot) berlakukan lockdown lokal.

"Kita sudah mengambil kebijakan bahwa wilayah-wilayah yang terdeteksi ada pasien COVID-19 itu kita segera lock (kunci) secara lokal," kata Wali Kota Kendari, ditemui di Hotel Kendari, Rabu (16/6/2021).

Sulkarnain mengungkapkan sudah me-lock beberapa wilayah.

"Sudah ada beberapa RT, RW bahkan perumahan yang kita lock untuk memastikan tidak terjadi penularan, transmisi lokal," tambahnya.