Di samping itu, pembelajaran lebih bersifat teoritis dan sebatas transfer ilmu bukan membentuk pemahaman, menyebabkan pembelajaran menjadi sesuatu yang membosankan.

Karena belajar adalah hal yang membosankan, banyak anak lebih memilih bersenang-senang dengan fitur yang ditawarkan. Gadget yang seharusnya dipakai untuk meraup ilmu malah dipakai untuk game online dan mengkses pornografi.

Dilansir dari sindonews, 24/1/2021, Komisi Perlindungan anak (KPAI) Retno Listiyanti, menyebutkan adanya gangguan kesehatan jiwa, terkait penggunaan gadget yang berlebihan. Gadget masa pandemi, tidak hanya dimanfaatkan untuk PJJ. Namun gadget banyak dimanfaatkan untuk game oline dan mengakses konten porno.

Akibatnya menimbulkan kecanduan.  Rumah sakit jiwa pun menyiapkan ruang khusus untuk pasien kecanduan gadget.

Tidak terbatas hanya kecanduan, melakukan kegiatan unfaedah, namun telah membahayakan dirinya sendiri. Beberapa kasus, anak jika tidak diberikan HP, membentur-benturkan kepalanya ke tembok. Orang tua pun, kalah dan mengalah terhadap anak dan memberikan gadget.