Pelaku melakukan aksi pengerusakan dengan menggunakan senjata tajam dan batu. Setelah melakukan pengerusakan, pelaku mencoba melarikan diri dan korban membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Deli Serdang.
Baca Juga: Begini Kronologi Kebakaran Mobil Avanza Usai Isi BBM di SPBU
"Di saat insiden kejadian penyerangan itu, ada 5 orang sudah diamankan. Karena mereka merusak kafe korban, dua ditangkap Polsek Pagar Merbau dan 3 orang ditangkap Polsek Galang. Lalu kelimanya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang," tambahnya.
Setelah mengamankan 5 orang itu, lalu polisi melakukan pengembangan berdasarkan adanya laporan korban dan sejumlah saksi. Kemudian ditangkap 4 orang lainnya.
"Jadi, keesokan harinya. 4 orang diamankan, jadi totalnya ada 9 orang. Ada sekitar 100 orang yang melakukan penyerangan dan akan terus dikembangkan," ungkapnya.
