Geng Motor Anak di Bawah Umur Serang Kafe Warga, 9 Pelaku Diamankan
Polresta Deli Serdang menangkap 9 orang dari geng motor GH, karena melakukan pengerusakan tempat usaha dan kantor pos
R
Reza Fahlefy ✓
30 Mei 2022
2 Menit Baca
23 Dilihat
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama Wakil Kepala Polresta AKBP Agus Sugiyarso dan Kasatreskrim Kompol I Kadek, memaparkan pengungkapan kasus geng motor anak di bawah umur. Foto: Reza Fahlefy/Telisik