"Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, mereka diamankan. Kemudian didata dan orang tua mereka dipanggil ke kantor untuk menjelaskan permasalahan dimaksud," tuturnya.
Menurut Hadi Wahyudi, pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Usai para pelaku membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulanginya lagi.
"Sedangkan 17 anggota gen motor lain yang diamankan saat konvoi, sudah dikembalikan kepada keluarga setelah terlebih dahulu kita beri arahan, membuat pernyataan. Mereka juga wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu," terang Hadi.
Selain itu, pihak kepolisan juga mengamankan 12 orang pemuda yang melakukan perampasan sepeda motor serta memukul anggota geng motor lainnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Iptu Brime membenarkan telah mengamankan kawanan pelaku ini.
