KONAWE,TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melirik usaha sarang burung walet sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty mengatakan, pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam penerimaan PAD di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terlebih lagi kata Cici, khusus Konawe target PAD TA 2022 sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah (APBD) yakni sebesar Rp 102 miliar, dengan demikian untuk memenuhi target tersebut Pemkab Konawe harus mencari sektor pajak baru.

"Target PAD kita tahun ini Rp 102 miliar, agar bisa tercapai kami mencari sektor pajak baru, yakni penarikan pajak sarang burung walet," kata Cici Ita Ristianty, Sabtu (12/3/2022).

Cici mengakui, meskipun memiliki potensi yang besar untuk pemasukan PAD Konawe, namun untuk saat ini masih menjadi kendala dan penarikannya belum dapat terealisasi. Sehingga pihaknya belum memiliki dasar minimal dalam penarikan pajak tersebut.