KENDARI,TELISIK.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, bersama Satpol PP Kota Kendari melakukan operasi yustisi dan asesmen gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta Anak Jalanan (Anjal) di beberapa titik lampu merah, Rabu (30/3/2022).

Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai banyaknya Gepeng dan Anjal yang mengganggu aktivitas jalan raya dan tempat umum lainya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kota Kendari, Husni Mubaraq menerangkan, belakangan terakhir pihaknya menerima banyak laporan mengenai Gepeng dan Anjal yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan di Kota Kendari.

"Kita banyak terima laporan tentang mereka ini, mereka kadang memaksa dalam meminta uang," kata Husni Mubaraq saat ditemui di lokasi operasi yustisi.

Ia juga menjelaskan, dalam operasi itu Dinsos dan Satpol PP berhasil mendata 11 orang Ajal dan 6 orang dibawa ke kantor Dinsos Kendari untuk diasesmen dan didata.