KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membuka tahun 2024 dengan arahan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yusup dalam apel akbar di Balai Kota Kendari pada awal pekan ini.

Penertiban gelandangan dan pengemis menjadi salah satu atensi Pj. Wali Kota Kendari, mengingat hal itu dapat merusak citra Kota Kendari dan dapat menganggu kelancaran lalu lintas.

"Saya tidak mau lihat, Kota Kendari yang kita cintai ini masih terlihat gelandangan yang meminta-minta dengan beragam cara. Ini bisa merusak citra Kota Kendari dan menganggu kelancaran lalu lintas, serta membahayakan pengendara umum,” kata Muhammad Yusup, yang juga sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tenggara itu.

Baca Juga: Kisah Pemulung Sampah yang Bertahan Hidup Demi Anak dan Istri