Baca Juga: Warga Nias Ini Diculik dan Nyaris Tewas Dianiaya Puluhan Pemuda

Sementara itu Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan bahwa pelaku pertama berinisial HJ ditangkap saat sedang menulis angka di dalam dapur rumahnya di Tenda Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan pengakuan pelaku, jelas Ipda Made, praktek ini sudah berlangsung selama 4 tahun. Pelaku berinisial HJ pun sudah menjadi bandar.

Dari tangan HJ, polisi mendapatkan barang bukti uang sejumlah Rp 424.000, 10 lembar kertas berisi angka, 2 buah HP merek samsung warna silver dan warna putih, 1 buah pulpen, 1 buah buku rekening Mandiri dan 1 buah ATM Mandiri.

Sementara itu pelaku YB berhasil diamankan di pangkalan ojek depan Gereja Katedral Lama, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.