MUNA, TELISIK.ID - Tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Muna resmi dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

wilayah Sultra.

Tim yang dibentuk itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, S Jachril menerangkan, tim yang dibentuk itu dalam rangka mengawasi pergerakan orang asing di Bumi Sowite.

"Tim diharapkan dapat mengkoordinasikan pengawasan terhadap orang asing," kata S Jachril, Selasa (19/4/2022).