Sebelum ditetapkan tersangka, KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor Bupati Muna dan rumah Gomberto.

Gomberto mengaku kooperatif dan menghormati upaya hukum yang dilakukan lembaga anti rasuah itu.

Baca Juga: Video: Ini Kekayaan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Harta Naik Miliaran

"Sebagai warga negara, saya sangat menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi," kata Gomberto kepada Telisik.id.

Dia mengungkapkan, telah mendapat pemberitahuan saat rumahnya di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, akan dilakukan penggeledahan. Di mana saat itu, posisinya masih di lokasi pekerjaan bersama karyawannya.