SURABAYA, TELISIK.ID - Ketua Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad angkat bicara soal wacana pemilu proporsional tertutup. Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemilu.

Meskipun, judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi itu untuk menguji apakah norma dalam Undang-Undang tersebut bertentangan atau sejalan dengan UUD, bukan membuat norma baru," ujar Sadad, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Legislator Gerindra Asal Kolaka Utara Siap Tarung Lagi di Pileg Sulawesi Tenggara 2024

Anwar Sadad mengatakan  sebagai partai politik, Gerindra Jawa Timur mempersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi.