"Agar tidak ada penghakiman dini kepada siapapun selama investigasi berjalan, baik kepada kepolisian maupun kepada Habib Rizieq dan FPI serta pengikutnya. Kita berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan," pintanya.

Komisi III, lanjut dia, akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan insiden di Tol Cikampek tersebut.

"Kami akan usulkan (panggil Kapolri). Juga sebagai anggota Komisi III, kami membuka diri atas masukan informasi apapun dari masyarakat terkait kasus ini. Insya Allah kami akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tandasnya. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha