"DPR RI hanya sepihak saja tanpa menyerap aspirasi rakyat. Tak hanya itu, Omnibus Law terkesan dipaksakan tanpa terlebih dahulu sosialisasi," jelasnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi menangguhkan Omnibus Law.
"Dan kami sepakat untuk menolaknya. Kami minta Bu gubernur juga menolaknya," tutupnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
