Oleh: Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012-2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)

KITA kerap meremehkan sendok, satu sendok teh gula di kopi pagi, sesendok garam di masakan, sesendok mentega di wajan. Terasa sepele. Namun bila dikalikan 270 juta penduduk selama bertahun-tahun, kebiasaan itu bukan sekadar menumpuk penyakit, melainkan juga menyulut bom waktu fiskal yang mengancam keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mengungkap betapa dalam akar persoalan ini. Sebanyak 47,5% penduduk mengonsumsi minuman manis setiap hari. Lebih mengkhawatirkan, konsumsi tertinggi justru ada pada anak-anak: 53% anak usia 5–9 tahun dan 51,4% anak usia 3–4 tahun menenggak minuman manis harian.

Ini bukan soal selera; ini fondasi epidemiologi yang tengah dibangun untuk generasi mendatang. Untuk makanan manis, 33,7% penduduk mengonsumsinya lebih dari sekali sehari, sementara 41,7% mengonsumsi makanan tinggi lemak dan kolesterol dengan frekuensi yang sama.