Mencegah Lebih Murah dari Mengobati

Di sinilah logika kesehatan masyarakat dan fiskal bertemu: pencegahan adalah investasi paling efisien. WHO merekomendasikan asupan gula tambahan tidak lebih dari 10% energi harian. Kemenkes menerjemahkannya menjadi rumus G4 G1 L5: maksimal 4 sendok makan gula, 1 sendok teh garam, dan 5 sendok makan lemak per hari.

Kenyataannya, hampir separuh penduduk sudah melampaui batas itu hanya untuk minuman manis. Persoalannya, GGL acap tersembunyi di balik kemasan makanan dan minuman yang tampak biasa.

Intervensi paling terukur secara internasional adalah kebijakan fiskal pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).

Indonesia adalah konsumen minuman berpemanis terbesar ketiga di Asia Tenggara, dengan 20,23 liter per orang per tahun. Cukai MBDK bukan semata penerimaan negara, ia adalah sinyal harga yang mengubah perilaku konsumsi sekaligus sumber dana untuk program promotif-preventif. Meksiko, Filipina, dan Thailand telah membuktikan penurunan konsumsi signifikan dalam dua hingga tiga tahun pertama penerapan.