Habib Husein menjelaskan, Allah secara jelas menerangkan ghibah dalam surat al-Hujurat ayat 12:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
Habib Husein menyebut, ada beberapa cara menghindari ghibah. Misal, meninggalkan orang yang tidak memberikan kebaikan. Nabi berpesan untuk berteman dengan orang yang memberikan kebaikan.
Namun, ada beberapa ghibah yang dibolehkan yang dijelaskan menurut Imam Nawawi. Yakni, ghibah saat di pengadilan, melaporkan kejahatan kepada penegak hukum atau polisi, dan saat seseorang meminta fatwa kepada ulama.
“Boleh juga ghibah kalau untuk memetik pelajaran. Tapi itu harus tulus ya. Pada akhirnya itu semua tergantung pada diri sendiri saat berurusan dengan hati,” ucap dia.
