BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dua orang pria di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap Opsnal Walet Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kedua pria berinisial R dan HB ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Diketahui, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kedua pria itu melancarkan aksi bejatnya terhadap korban pada Kamis (6/10/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP Laode Sumarno membenarkan hal tersebut.
"Salah seorang pelaku inisial R memiliki hubungan pacaran dengan korban," kata Laode Sumarno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
