Diketahui, Goa Berlian telah ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya berdasarkan SK Bupati Nomor 188.4.45/???/0345/DISDIKDA/2022, dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Bagi Anda yang mencari pengalaman wisata yang berbeda, mengunjungi Goa Berlian di Pulau Sombori adalah pilihan yang tepat. Keindahannya tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga menawarkan ketenangan dan kedamaian yang sulit ditemukan di tempat lain. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha