KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Dewan Pimpinam Daerah (DPD) Golkar Kota Kendari, Hikman Balagi tak main-main terhadap keputusannya untuk memberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada kader Golkar di DPRD.
Sanksi PAW akan dijatuhkan bagi kader yang membangkang terhadap keputusan partai untuk memilih Adi Jaya Putra (AJP) di Pemilihan Wakil Wali (Pilwawali) Kota Kendari.
"Tunggu saja nanti, kita lihat buktinya," tegas Hikman, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Siska Fokus Pembangunan Infrastruktur Kota
Mantan anggota DPRD Kendari mengungkapkan bahwa, partai akan mengetahui jika dari kelima kadernya, ada yang tidak memilih putra Bupati Konsel Surunuddin Dangga itu.
