"Kalau kurang dari lima, saya tau yang mana orangnya," tambah Hikman.
Hikman mengungkapkan, alur sanksi PAW akan diajukan melalui referensi pengurus partai tingkat DPD II.
"Kalau referensi kuat dari bawah, tidak ada kata lain DPP akan merekomendasikan, penarikan, pemecatan atau PAW," jelas Hikman.
Baca Juga : Jadwal Musda Golkar Sultra Diundur
Lanjut Hikman, nantinya persoalan ini akan dibahas di DPP melalui Mahkamah Partai dengan data sebagai referensi yang telah dimasukkan oleh DPD.
